S1BOY

USAHA KESEHATAN SEKOLAH
Usaha kesehatan sekolah disingkat UKS
adalah suatu usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga
warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya
dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah. Dalam pengertian lain, UKS
adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku
hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara
menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (
integrative). Untuk optimalisasi program UKS perlu ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya objek.
Dengan UKS ini diharapkan mampu
menanamkan sikap dan perilaku hidup sehat pada dirinya sendiri dan mampu
menolong orang lain. Dari pengertian ini maka UKS dikenal pula dengan
child to child programme. Program dari anak, oleh anak, dan untuk anak
untuk menciptakan anak yang berkualitas.
Hidup sehat seperti yang didefinisikan oleh badan kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB)
World Health Organization
(WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang
memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan
kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik,
mental, intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang.
Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan
ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan
kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat
sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara
harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya
manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri, M. (2007) peserta didik itu
harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan
makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan
sehat (SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran
berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan
pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diperlukan faktor
kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head, heart,
hand dan health).
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Secara
umum UKS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar
peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta
derajat kesehatan peserta didik. Selain itu juga menciptakan lingkungan
yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang
harmonis dan
optimal dalam rangka pembentukan manusia
Indonesia
berkualitas. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah menciptakan
lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan,
mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan
mandiri. Di samping itu juga meningkatkan peran serta peserta didik
dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta
lingkungan masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat agar mampu
melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Sasaran pembinaan dan pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran
primer, guru pamong belajar/
tutor
orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta TP UKS di
setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tertier
adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA sampai
SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi
agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lainnya
adalah sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan
kesehatan. Sasaran tertier lainnya adalah lingkungan yang meliputi
lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar sekolah.
Untuk
belajar dengan efektif peserta didik sebagai sasaran UKS memerlukan
kesehatan yang baik. Kesehatan menunjukkan keadaan yang sejahtera dari
badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara sosial dan ekonomis. Kesehatan bagi peserta didik merupakan
sangat menentukan keberhasilan belajarnya di sekolah, karena dengan
kesehatan itu peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara terus
menerus. Kalau peserta didik tidak sehat bagaimana bisa belajar dengan
baik. Oleh karena itu kita mencermati konsep yang dikemukakan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa salah satu indikator kualitas
sumber daya manusia itu adalah kesehatan, bukan hanya pendidikan. Ada
tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan yang berkaitan
dengan berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan yang berkaitan sumber
daya manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya beli. Untuk
tingkat ekonomi Indonesia masih berada pada urutan atau ranking yang
sangat rendah yaitu 108 pada tahun 2008, dibandingkan dengan
negara-negara tetangga. Kemajuan ekonomi suatu bangsa biasanya
berkorelasi dengan tingkat kesehatan masyarakatnya. Semakin maju
perekonomiannya, maka bangsa itu semakin baik pula tingkat kesehatannya.
Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih berada di urutan yang
rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya belum sesuai
dengan harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang
diharapkan berkualitas masih memerlukan proses dan usaha yang lebih
keras lagi.
Program Pokok Usaha Kesehatan Sekolah
Ada tiga
program pokok UKS yang sering disebut trias UKS, yaitu pendidikan
kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Pendidikan kesehatan dilakukan secara intra kurikuler dan ekstra
kurikuler. Kegiatan intra kurikuler adalah melaksanakan pendidikan pada
saat jam pelajaran berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendidikan ini tidak hanya diberikan pada saat mata pelajaran Pendidikan
Jasmani saja, namun bisa juga secara integratif pada saat mata
pelajaran lainnya disampaikan kepada peserta didik. Kegiatan
ekstrakurikuler adalah melaksanakan pendidikan di luar jam pelajaran
yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Misalnya, melaksanakan
penyuluhan tentang, gizi, narkoba, dan sebagainya terhadap peserta
didik, guru dan orangtua. Melaksanakan pelatihan UKS bagi peserta didik,
guru pembina UKS dan kader kesehatan. Melaksanakan pendidikan dan
kebiasaan hidup bersih melalui program sekolah sehat.
Pendidikan Berkualitas
Pelayanan
kesehatan dilakukan secara komprehensif dan terpadu meliputi promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitasi. Promotif adalah peningkatan
penyuluhan dan latihan keterampilan pelayanan kesehatan. Preventif
adalah layanan kesehatan untuk mencegah sebelum timbulnya penyakit.
Kuratif adalah penyembuhan penyakit yang diderita. Rehabilitasi adalah
pemulihan pada keadaan kesehatan awal dari penyakit yang telah diderita.
Pelayanan kesehatan lingkungan sekolah untuk menciptaan lembaga
pendidikan yang dapat menunjang berlangsungnya proses pembelajaran.
Peran Sekolah dalam Meningkatkan Kesehatan
Pada
era globalisasi ini banyak tantangan bagi peserta didik yang dapat
mengancam kesehatan fisik dan jiwanya. Tidak sedikit anak yang
menunjukkan perilaku tidak sehat, seperti lebih suka mengkonsumsi
makanan tidak sehat yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat,
meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan
sebagainya. Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih dahulu,
sehingga memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain itu
meningkatnya perokok pemula, usia muda, atau usia peserta didik sekolah
sehingga risikonya akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku
tidak sehat lainnya yang mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan
bebas, sehingga terjerumus ke dalam penyakit masyarakat seperti
penggunaan narkoba atau tindakan kriminal. Apalagi perilaku tidak sehat
ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti kurang bersihnya
rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakatnya. Tantangan lain tentang
perilaku tidak sehat muncul dari diri peserta didik sendiri. Aktifitas
fisik mereka kurang bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga tidak
bergairah baik di rumah maupun atau di sekolah. Peserta didik pun
cenderung lebih menyukai dan banyak menonton televisi, bermain
videogames, dan play station, sehingga mengakibatkan fisiknya kurang
bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko terhadap
berbagai penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu diperlukan
fasilitas dan program pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan
terprogram dengan baik, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar.
Hal ini sangat mendukung dan memungkinkan peserta didik untuk bergerak,
berkreasi, dan berolah raga dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat
bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya. Kesehatan fisik peserta didik
berkorelasi positif terhadap kematangan emosi sosialnya. Guru atau orang
tua perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta didik yaitu
menciptakan kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil dalam
menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil
secara akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan stress yang
dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan
timbulnya berbagai penyakit dan akan menjadi kendala untuk keberhasilan
belajarnya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat
mengancam kesehatan fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki peran
yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik.
Upaya yang dilakukan antara lain dengan menciptakan lingkungan “Sekolah
Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang
oleh Badan Kesehatan Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting Schools)
atau Sekolah Promosi Kesehatan sehingga “a health setting for living,
learning and working” dengan tujuan (goal) “Help School Become Health
Promoting Schools.” Program UKS ini hendaknya dilaksanakan dengan baik
sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat meningkatkan atau
mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya.
Menurut WHO (Depkes, 2008) ada enam ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu:
1.
Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah,
yaitu peserta didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun
organisasi-organisasi di masyarakat.
2. Berusaha keras untuk
menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan air
yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari
pengaruh negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang
mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya
pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan masyarakat sepenuhnya.
3.
Memberikan pendidikan kesehatan dengan mengembangkan kurikulum yang
mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif
terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai keterampailan
hidup yang mendukung kesehatan fisik,
mental dan sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orang tua.
4.
Memberikan akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan
di sekolah, yaitu penyaringan, diagnose dini, pemantauan dan
perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana. Selain itu,
mengadakan kerja sama dengan puskesmas setempat, dan mengadakan
program-program makanan begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’ makanan.
5.
Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk
mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung
oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang
dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh
masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang ada
untuk seluruh peserta didik. Terakhir. kebijakan-kebijakan dalam
penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk alkohol serta
pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan.
6. Bekerja keras
untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan
cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara
lainnya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
Upaya
mengembangkan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui
program UKS perlu disosialisasikan dan dilakukan dengan baik. melalui
pelayanan kesehatan (yankes) yang didukung secara mantap dan memadai
oleh sektor terkait lainnya, seperti partisipasi masyarakat, dunia
usaha, dan media massa. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses
pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang dapat meningkatkan
derajat kesehatan warga sekolahnya. Upaya ini dilakukan karena sekolah
memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat. Selain itu,
mengupayakan pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin
berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi
yang mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk beperilaku
hidup sehat. Semua upaya ini akan tercapai bila sekolah dan lingkungan
dibina dan dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilakukan
melalui pemeliharaan sarana fisik dan lingkungan sekolah, melakukan
pengadaan sarana sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan yang
bersih dan sehat, melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar sekolah
yang mengandung lingkungan besih dan sehat, dan melakukan penataan
halaman, pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang aman.
Upaya
lain yang dilakukan dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat dan
promosi gaya hidup sehat melalui pendekatan life skills education atau
pendidikan kecakapan hidup. Setiap individu akan mengalami kehidupan
yang sehat fisik dan mentalnya apabila dapat menuntaskan tugas-tugas
perkembangan sesuai dengan usianya. Implikasi tugas perkembangan ini
terhadap pendidikan adalah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan perlu
disusun struktur kurikulum yang muatannya dapat memfasilitasi
perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life skills).
Kecakapan hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk hidup. yang
meliputi pengetahuan, mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk
mengembangkan dirinya secara menyeluruh untuk bertahan hidup dalam
berbagai keadaan dengan berhasil, produktif, bahagia, dan bermartabat.
WHO atau World
Health Organization)
mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan
untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan
seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam
kehidupan secara lebih efektif. Selain itu, dapat membantu seseorang
menarik keputusan yang tepat, berkomunikasi secara efektif, dan
membangun keterampilan mengelola diri sendiri yang dapat membantu mereka
mencapai hidup yang sehat dan produktif. Sedangkan UNICEF memberikan
definisi tentang kecakapan hidup yang merujuk pada kecakapan
psiko-sosial dan interpersonal yang dapat membantu orang untuk mengambil
keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif, memecahkan
masalah, mengatur diri sendiri, dan mengembangkan sikap hidup sehat dan
produktif.
Pendidikan kecakapan hidup didasarkan atas konsep
bahwa peserta didik perlu learning to be (belajar untuk menjadi),
learning to learn (belajar untuk belajar) atau learning to know (belajar
untuk mengetahui), learning to live with others (belajar untuk hidup
bersama), dan learning to do (belajar untuk melakukan). Berdasarkan
konsep ini, kecakapan hidup terbagi atas empat kategori yaitu kecakapan
hidup personal learning to be), kecakapan hidup social (learning live
with others), kecakapan hidup akademik (learning to learn/ learning to
know), dan kecakapan hidup vokasional (learning to do).
Kecakapan
personal (personal skill), meliputi kecakapan dalam memahami diri (self
awareness skill) dan kecakapan berfikir (thinking skill). Bagi peserta
didik mempraktekkan kecakapan personal penting untuk membangun rasa
percaya diri, mengembangkan akhlak yang mulia, mengembangkan potensi,
dan menanamkan kasih sayang dan rasa hormat kepada orang lain.
Kecakapan sosial (social skill), meliputi kecakapan berkomunikasi
(communication skill) dan kecakapan bekerja sama (collaboration skill).
Mempraktekkan kecakapan sosial penting untuk membantu peserta didik
mengembangkan hubungan yang positif, secara konstruktif mengelola emosi
dan meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang menguntungkan
masyarakat. Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan
intelektual. Mempraktekkan kecakapan akademik penting untuk membantu
peserta didik memperoleh kecakapan ilmiah, teknologi dan analitis yang
diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam lembaga pendidikan formal
dan tempat kerja. Kecakapan vokasional (vocational skill) atau kemampuan
kejuruan terbagi atas kecakapan vokasional dasar (basic vocational
skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).
Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk membekali peserta didik
dengan kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh perusahaan atau
lembaga yang menyediakan lapangan kerja.
Keempat jenis kecakapan
hidup itu menghasilkan individu yang memiliki kesehatan jasmani dan
rokhani, lahir atau bathin yang diperlukan untuk bertahan dalam
lingkungan apa pun. Peserta didik memiliki kemampuan untuk memanfaatan
semua sumber daya secara optimal, sehingga akan meningkatkan kualitas
pendidikan dan kualitas hidupnya. Kecakapan hidup yang diperoleh oleh
peserta didik melalui proses belajar bukan terjadi begitu saja, dapat
dipraktekkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya dengan
diberi contohnya oleh guru, orang tua dan anggota masyakarat. Kecakapan
hidup membantu peserta didik secara positif dan adaptif mengatasi
situasi dan tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah mengembangan
kecakapan hidup peserta didik antara lain menciptakan lingkungan sekolah
yang sehat, bekerja sama dengan masyarakat menyediakan berbagai
keperluan sekolah menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta
didiknya, baik fisik maupun non fisik.
Kebijakan dalam Peningkatan Implementasi Program UKS di Madrasah
Untuk
mendukung peningkatan proses pembelajaran yang lebih baik, maka program
peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat akan terus
dilaksanakan. Sehingga dapat terbentuk peserta didik yang sehat dan
bugar serta sekolah yang memenuhi standar sekolah sehat. Cara yang
dilakukan adalah mengoptimalkan berbagai upaya pengembangan sekolah
sehat antara lain dilakukan upaya peningkatan kemampuan profesionalisme
guru dan tenaga pendidik melalui berbagai pelatihan, bimbingan dan
penyuluhan, serta upaya-upaya sosialisasi dan implementasi di bidang
UKS, pendidikan kesehatan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan
jasmani dan kebugaran jasmani. Mengefektifkan pengkajian dan
pengembangan pendidikan antara lain dengan lebih memfokuskan upaya
pengkajian dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat, melaksanakan
evaluasi yang sesuai dengan upaya peningkatan kualitas jasmani dan
pengembangan sekolah sehat. Mengintensifkan pengkajian dan pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dengan memantapkan
pengembangan program dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan
melaksanakan pengkajian dan pengembangan bidang pengukuran,
standarisasi, evaluasi dalam rangka upaya peningkatan kualitas jasmani
dan pengembangan sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis kajian
kesegaran jasmani, pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang dapat
bermanfaat langsung bagi peserta didik, tenaga kependikan dan
masyarakat serta menunjang peningkatan mutu pendidikan.
Kebijakan
Departemen Agama dalam peningkatan implementasi program UKS di
madrasah, pertama melalui pengembangan kurikulum terintegrasi yang
meliputi mensinergikan kurikulum pendidikan kesehatan dengan kurikulum
lainnya, menyelenggarakan orientasi kurikulum berbasis kompetensi dan
strategi pelaksanaannya di lingkungan madrasah, mengembangkan student
centered learning dan mengedepankan aspek psikomotorik daripada aspek
kognitif, mengembangkan budaya bersih dan sehat lingkungan madarasah.
Kedua pengembangan sarana dan prasarana dengan cara menerbitkan dan atau
membeli buku-buku yang berkaitan dengan kesehatan, membeli berbagai
peralatan dan obat-obatan yang mendukung pelaksanaan kesehatan di
madrasah, membangun dan mengkampanyekan 1000 tempat mandi, cucu, dan
kakus (MCK), sanitasi dan air bersih di madrasah. Pengembangan sarana
dan prasarana pun dilakukan dengan memaksimalkan koordinasi madrasah dan
Puskesmas sebagai rujukan kesehatan peserta didik, mengembangkan kantin
sehat dan bergizi, mengembangkan pelayanan kesehatan termasuk Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), mengadakan pemeriksaan kesehatan
peserta didik secara berkala, mengadakan pengobatan ringan dan P3K,
pencegahan terhadap segala penyakit, mengadakan penyuluh kesehatan dan
konseling, mengadakan pengawasan warung/kantin madrasah, mengadakan
Usaha Kesehatan Gigi Madrasah (UKGM). Ketiga mengembangkan program
Madrasah Sehat dengan cara mengikutsertakan lomba madrasah sehat,
mengadakan kader kecil, PMR, menyelenggarakan pendidikan kesehatan
terpadu, memelihara lingkungan kehidupan sekolah sehat, melakukan
penelitian dan pengembangan madrasah sehat, memberikan bantuan pembinaan
bagi madrasah yang telah masuk nominasi dalam Lomba Sekolah Sehat
tingkat provinsi dan tingkat nasional, melakukan evaluasi dan supervisi
pembinaan UKS di madrasah bersama TP UKS (Tim Pembina UKS), meningkatkan
profesionalitas ketenagaan, yaitu dengan menambah guru Pembina OSIS
yang ditatar UKS di madrasah dengan bekerja sama dengan TP UKS.
Cara Melaksanakan Pendidikan Kesehatan di Sekolah
Pendidikan
kesehatan memiliki beberapa tujuan, yaitu memiliki pengetahuan tentang
isu kesehatan, memiliki nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup
sehat, memiliki keterampilan dalam pemeliharaan, pertolongan dan
perawatan kesehatan, memiliki kebiasaan hidup sehat, mampu menularkan
perilaku hidup sehat, peserta didik tumbuh kembang secara harmonis,
menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit, memiliki daya tangkal
terhadap pengaruh buruk dari luar, memiliki kesegaran jasmani dan
kesehatan yang optimal Tujuan pendidikan kesehatan tersebut akan
tercapai dengan melakukan berbagai cara pelaksanaannya.
Cara
melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah dilakukan melalui penyajian
dan penanaman kebiasaan. Cara penyajian pendidikan lebih menekankan
peran aktif peserta didik melalui kegiatan ceramah, diskusi,
demonstrasi, pembimbingan, permainan, dan penugasan. Cara penanaman
kebiasaan dilakukan melalui penugasan untuk melalukan cara hidup sehat
sehari-hari dan pengamatan terus menerus oleh guru dan kepala sekolah.
Keberhasilan pendidikan kesehatan ditentukan dengan adanya keteladanan
dan dorongan dari kepala sekolah, guru, pegawai sekolah, dan orang tua.
Keberhasilan itu juga ditentukan adanya hubungan guru dengan orang tua
peserta didik, apa yang diberikan oleh guru di sekolah hendaknya juga
didukung oleh orang tua di rumah.
Materi pendidikan kesehatan
yang diajarkan di sekolah berbeda-beda disesuaikan dengan jenjang
pendidikannya. Materi pendidikan itu antara lain demam berdarah, flu
burung, pelayanan gizi, kesehatan gigi dan mulut, pengelolaan sampah,
pengelolaan tinja, sarana pembuangan limbah, pengelolaan air bersih,
penyediaan air bersih, air dan sanitasinya, pegenalan pada penyakit
menular dan pencegahannya. Khusus untuk peserta didik SMP/MTs dan
SMA/SMK/MA ditambah dengan kesehatan reproduksi, bahaya rokok dan
deteksi dini penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras,
dan bahan-bahan yang berbahaya serta zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
UKS
dilaksanakan mulai dari TK/RA sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara
berjenjang dari sekolah/madrasah sampai pusat secara terkoordinasi baik
antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS di bawahnya dengan
yang di atasnya maupun antar sesama Tim Pembina UKS yang sejajar.
Kegiatan UKS di lingkungan sekolah meliputi beberapa kegiatan, yang
pertama adalah rapat koordinasi baik di tingkat pusat, propinsi,
kabupaten serta tim Pembina. Semua dilakukan dengan mengundang para
anggota tim Pembina UKS baik dari bidang kesehatan dalam negeri maupun
dari pendidikan nasional. Kedua, memberikan bantuan peningkatan kualitas
kesehatan madrasah, kemudian orientasi dokter kecil untuk MI, dan kader
kesehatan remaja untuk MTs dan MA. Pembinaan UKS oleh TPUKS (Tim
Pembina UKS) masih rendah dan belum merata. Pendidikan kesehatan
berbasis kesehatan dengan program usaha kesehatan sekolah atau
pelaksanaan sekolah sehat ini, diharapkan menjadi bagian dari
pelaksanaan pendidikan, bukan hanya di madrasah tetapi juga di sekolah.